You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bangunan di Pulau C Belum Kantongi Izin
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Bangunan di Pulau C Belum Kantongi Izin

Bangunan yang berada di pulau C yang tengah direklamasi masih belum memiliki izin. Saat ini ‎Dinas Penataan Kota DKI Jakarta sudah melayangkan surat pemberitahuan hingga surat penyegelan di lokasi tersebut.

Kita sudah minta dihentikan dulu pendirian bangunan disana sampai mengikuti perizinan

"Kita sudah minta dihentikan dulu pendirian bangunan di sana sampai mengikuti perizinan," ujar Iswandi, Kepala Dinas Penataan Kota DKI Jakarta, Senin (4/4).

Basuki Dukung Proses Hukum yang Dilakukan KPK

Pihaknya sendiri mengaku belum tahu pasti berapa banyak bangunan yang sedang didirikan di lokasi tersebut. ‎Namun untuk sementara prosesnya diminta dihentikan terlebih dahulu.

"Kalau kedepannya masih dibangun tapi tanpa izin maka pasti akan ditertibkan, begitu juga kalau tidak sesuai zonasi," katanya.

Saat ini, lanjut Iswandi, sudah ada delapan pulau yang telah mendapat izin reklamasi antara lain pulau C, D, E, F, G, H, I dan pulau K. ‎Nantinya total akan ada 18 pulau yang akan dibangun di kawasan utara Jakarta tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3660 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1060 personNurito
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye905 personFolmer
  4. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye902 personTiyo Surya Sakti
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye869 personNurito